Selasa, 29 April 2014

Bumi kita

Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Jadi lakukanlah kegiatan ini sesering mungkin.
 
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan hijau terbuka. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di daerah perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa dan raga. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di daerah perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan kesadaran, perencanaan dan pelaksanaan dalam upaya menghijaukan lingkungan. Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi.

Image
Penghijauan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi alam agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan didaerah kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesis tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan manusia. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu pentingnya peran tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di daerah perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.

Penghijauan berperan dan berfungsi
Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
Keindahan (estetika);
Kesehatan (hygiene); (Rekreasi dan pendidikan (edukatif);
Sosial politik ekonomi.
Pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat-syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan unsur hara dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.

Unsur hutan kota (urban forestry)
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (198 mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.
Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.
Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.


Pelestarian

Tanam sejak dini

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini. 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri. 3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. 4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini  :
  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  1. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
  1. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
  1. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  1. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut: :
  1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,
  1. Membuang sampah pada tempatnya,
  1. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
  1. Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta, 
  1. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Disamping itu usaha pelestarian lingkungan hidup ini harus dimulai dari setiap individu dengan menitikberatkan pada kesadaran akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia dan pelestarian alam.

Selasa, 22 April 2014

Pentingnya Penghijauan bagi kita

Penghijauan sangat penting untuk lingkungan yang sehat. Penghijauan bermanfaat untuk kelangsungan hidup dari sumber daya alam diseluruh bagian di bumi. Dalam pengertiannya penghijauan merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah kerusakan yang terjadi di sebuah lingkungan.
Intinya penghijauan merupakan sebuah pemulihan dari suatu kerusakan yang terjadi di lingkungan. Pemulihan yang dilakukan dengan penghijauan merupakan pemulihan yang akan membuat lingkungan dapat menghasilkan serta memiliki fungsi sebagai pengatur dan pelindung lingkungan.
Pengertiannya dasar dari lingkungan yaitu, bahwa lingkungan merupakan bagian dari kehidupan manusia, terdiri dari sumber daya yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup seluruh umat manusia.
Disini bisa diartikan jika sumber daya yang terawat dengan baik akan memperpanjang kelangsungan hidup dari umat manusia. Maka dari itu penghijauan sangat dibutuhkan untuk pemulihan sumber daya alam yang berpengaruh pada kehidupan manusia.
Penghijauan umum dilakukan dengan penanaman tumbuhan. Tumbuhan merupakan bagian terpenting untuk penghijauan. Karena penghijauan pada tumbuhan akan mengurangi dampak dari keadaan yang membahayakan lingkungan.
Penghijauan biasanya banyak dilakukan di lingkungan perkotaan, karena di Lingkungan perkotaan lahan hijaunya sangat jarang bahkan bisa jadi bahkan tidak ada lahan hijau di perkotaan yang padat penduduk. Upaya penghijauan yang dapat dilakukan di daerah perkotaan adalah dengan menambah tempat atau lahan untuk melakukan penghijauan itu sendiri.
Pembukaan lahan penghijauan dapat berupa taman kota dengan menanam pohon-pohon rindang yang memberikan suasana sejuk jauh dari polusi udara. Proses penghijauan dilakukan dengan penanaman pohon di ruang terbuka. Tumbuhan hijau ikut menyumbang oksigen melalui proses fotosintesis.
Pengambilan CO2 dan pengeluaran C6H12O6 ditambah dengan campuran dari peran senyawa O2 maka akan terjadi proses fotosintesis. Proses fotosintesis itu dilakukan tumbuhan dan melepaskan gas oksigen ke udara.
Proses ini sangat penting karena untuk sebuah proses penghijauan tumbuhan hijau harus melakukan proses fotosintesis. Jika unsur senyawa yang dibutuhkan untuk proses fotosintesis tidak dapat terpenuhi maka proses penghijauan yang bermanfaat untuk lingkungan tidak akan terlaksana.
Manfaat penghijauan adalah sebagai berikut:
  1. Peran penghijauan dapat dikatakan sebagai organ pernafasan vital dari lingkungan. Jika pada manusia adalah paru-paru yang mempunyai fungsi sebagai alat pernafasan. Jika pada lingkungan penghijauan tumbuhan merupakan paru-paru dari lingkungan.
  2. Penghijauan dapat berguna sebagai pengatur lingkungan, mengatur produksi udara yang akan dihasilkan. Hasil udara sejuk, segar dan bersih sangat diatur oleh pengaruh dari penghijauan.
  3. Penghijauan berperan bagi keseimbangan dari sebuah lingkungan alam dan sumber daya alam. Keseimbangan yang akan ditimbulkan pada proses penghijauan adalah keseimbangan alam pada populasi satwa yang hidup di seluruh alam.
  4. Menambah persediaan air bagi komponen abiotik pada tanah, juga membuat makhluk hidup di dalam tanah dapat melaksanakan tugasnya untuk tetap menjaga kesuburan tanah. Sehingga tumbuhan dapat memberikan dampak kesehatan bagi mahkluk hidup.
  5. Mengurangi pengikisan tanah yang dapat mengakibatkan erosi.
  6. Penghasil oksigen, alat penyerapan karbondioksida yang terjadi pada proses dari sebuah proses fotosintesis akan membantu pembersihan udara yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk kesehatan manusia.
  7. Dengan proses penghijauan akan menimbulkan keindahan dan kebersihan yang membuat manusia dan ekosistem yang lain dapat hidup dengan jangka waktu yang lebih lama.
Penanaman pohon yang dilakukan sebagai usaha penghijauan sangatlah penting karena pohon merupakan sarana penghijauan yang paling berpengaruh di dunia. Satu pohon sangat bermanfaat. Ada berbagai macam pohon yang sering ditanam sebagai upaya penghijauan.
Beberapa pohon yang ditanam untuk penghijauan adalah pohon akasia, pohon matoa, pohon palem putri, pohon cemara bundel, pohon johar, pohon tanjung dan masih banyak lagi pohon yang membantu untuk penghijauan. Menanam pohon merupakan upaya penghijauan yang penting.

Selasa, 15 April 2014

Pengertian Penghijauan

PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia Termasuk Kediri dan sekitarnya Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan Taman-taman kota, taman-taman Iingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal mi penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu peritingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalarn menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.